SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – RSUD Yowari telah melakukan vaksinasi terhadap 24 dari 40 orang yang memenuhi syarat untuk divaksinasi Covid-19 Sinovac di Kabupaten Jayapura. 24 orang itu terdiri dari tenaga kesehatan 11 orang, dari tenaga medis di RSUD Yowari 9 orang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura ada 2 orang.
Demikian dikatakan Direktur RSUD Yowari, Dr. Petronella Marcia Risamasu, dr., M.Ked.Trop, saat ditemui wartawan usai launching vaksinasi untuk wilayah Kabupaten Jayapura, yang berlangsung di Halaman RSUD Yowari, Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Kamis (21/1/2021).
Dr. Petronella Risamasu mengatakan kegiatan vaksinasi yang dilakukan di halaman rumah sakit milik Pemkab Jayapura itu dihadiri oleh tenaga kesehatan, TNI/Polri, ASN dan masyarakat, yang mana turut serta mengambil bagian sebanyak 40 orang yang mendaftar. Namun yang berhasil memenuhi syarat untuk menjalani vaksinasi yakni, sebanyak 24 orang.
“Kick of pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Jayapura berjalan lancar, terdaftar untuk mendapatkan pelayanan sebanyak 40 orang. Tapi, yang berhasil divaksinasi hanya 24 orang,” kata perempuan yang akrab disapa dokter Mala.
Selain dari tenaga kesehatan, kata dokter Mala, pihaknya juga menvaksin beberapa orang yang mendaftar yakni, dari unsur Forkopimda beserta istri masing-masing sebanyak 4 orang, dari Perangkat Daerah (PD) 5 orang, tokoh agama 1 orang, Ketua PHRI Kabupaten Jayapura 1 orang dan yang mewakili wartawan ada 1 orang, serta dari Departemen Agama juga 1 orang. “Jadi total influencer yang bisa divaksinasi hari ini sejumlah 13 orang,” ungkapnya.
Sementara beberapa orang tidak bisa divaksinasi setelah di-screening mengalami gejala penyakit yang sangat bertentangan dengan vaksin Covid-19 ini, termasuk yang pernah menderita Covid-19, termasuk 16 pertanyaan lain tidak memenuhi syarat untuk tidak divaksinasi.
“Ada beberapa mulai dari gula darah tinggi, punya riwayat minum obat, hipertensi kebanyakan itu, kemudian penyintas juga tidak boleh,” tuturnya.
Untuk tahap dua vaksin akan dilanjutkan dan dilakukan di delapan (8) fasilitas kesehatan di Kabupaten Jayapura, kemudian akan berlangsung terus setiap hari Selasa, Kamis dan Sabtu atau tiga hari dalam sepekan, untuk setiap sesinya dimulai dari jam 8 pagi sampai jam 12 siang.
“Tahap pertama untuk tenaga kesehatan, TNI/Polri dan yang di pelayanan publik juga melindungi kita. Supaya kita bisa terbebas dari pandemi Covid-19 ini. Tahap pertama akan berlangsung hingga bulan Maret 2021 mendatang,” tutupnya.