SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura Dr. Hana S. Hikoyabi, M.KP., memberi klarifikasi terkait pemberitaan di salah satu media cetak lokal Papua dan informasi yang beredar di media sosial terkait mewajibkan 4 ribuan ASN di Kabupaten Jayapura membeli baju Khaki dan Batik yang telah dipesan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Jayapura.
Sekda Kabupaten Jayapura Hana Hikoyabi dengan tegas menyampaikan, jika anggaran pembuatan baju Khaki dan baju Batik untuk pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura sudah ada di Sekretariat Daerah dan juga sudah disiapkan di kas daerah.
“Jadi, anggarannya itu sudah ada di Sekretariat Daerah. Nanti mereka yang akan lakukan komunikasi dan kerja sama dengan pihak ketiga untuk pemesanan dan pembuatan baju khaki dan batik untuk pegawai,” ungkap Mama Hana sapaan akrabnya ketika ditanya soal pembelian baju Khaki dan Batik bagi ASN, kemarin.
Mama Hana juga dengan keras membantah terkait pemberitaan di salah satu media cetak lokal Papua dan beberapa informasi di medsos, bahwa biaya pembuatan baju khaki dan batik itu akan dibebankan kepada pegawai.
“Itu tidak benar ya, anggarannya sudah kita siapkan sekitar 2 miliar lebih dan sudah disiapkan di kas daerah di bagian kesekretariatan daerah Kabupaten Jayapura,” terangnya.
Lanjut Hana, jika rencana kegiatan ini sudah dilakukan survei sebelumnya oleh pihak keuangan, Bappeda dan tim Badan Anggaran ke tempat penjahit (konveksi), untuk pemesanan baju batik dan khaki tersebut, termasuk untuk kontrak dan sebagainya sesuai aturan yang ada.
“Anggaran yang kita siapkan ini diambil dari APBD Kabupaten Jayapura. Sehingga terkait informasi masing-masing pegawai yang akan membayar itu tidak benar. Ada anggarannya itu resmi dan sah, sehingga tidak ada neko-neko lagi,” tutup perempuan yang pernah menjabat sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura ini.