SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Sidang Ujian Terbuka Promosi Doktor dalam bidang kajian utama ADMINISTRASI saurada Abdul Rahman Basri, dengan mempertahankan disertasi berjudul “Efektivitas Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Kepala Distrik di Kabupaten Jayapura” di Universitas Cenderawasih Jayapura Papua, Jumat, 12/07/2024 berjalan lancar.
Adapun 8 orang tim penguji diantaranya;
1. Prof. Dr.Drs. Akbar Silo, MS (Direktur/Ketua PDIS/ Promotor)
2. Dr. Yosephina Ohoiwutun, M.Si (Ko- Promotor)
3. Dr. Untung Muhdiarta M.Si (Ko- Promotor)
4. Dr. Sumedi Andono Mulyo, MA., Ph.D (Anggota/Penguji Eksternal)
5. Dr. Renida J. Torobi, S.sos., M.Si (Anggota/Penguji)
6. Dr. Hiskia C.M Sapioper, S.sos., M.Si (Anggota/Penguji)
7. Dr. Yusuf G Maniagasi, S.Sos., M.Si (Anggota/Penguji)
8. Dr. Lily Bauw, S.H., M.H (Anggota/Penguji)
Penguji Eksternal dalam ujian akhir disertasi Program Doktor adalah Dr. Sumedi Andono Mulyo, MA.,Ph.D.
Dr. Sumedi yang juga menjabat Direktur Perencanaan dan pengembangan Proyek Infrastruktur Prioritas Nasional (BAPPENAS) mengatakan dalam disertasinya yang berjudul “Efektivitas Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Kepala Distrik di Kabupaten Jayapura” bertujuan untuk memperkuat pentingnya penerapan metode penelitian tersebut pada teori role model.
Dr. Sumedi dalam pengujiannya, memberikan apresiasi kepada Abdul Rahman Basri atas disertasinya yang mengangkat tema yang sangat relevan dengan konteks Otonomi Khusus (Otsus) di tanah Papua. Terutama di dalam memperkuat pelaksanaan Distrik Membangun Membangun Distrik (TMMD).
“Salah satu kebijakan dalam membangun Distrik adalah pelimpahan kewenangan dari Bupati kepada Kepala Distrik. Di situ bukan hanya regulasi, tetapi juga adanya pelimpahan Sumber Daya Manusia (SDM), anggaran, dan infrastruktur. Sehingga kebijakan TMMD ini perlu mendapat dukungan dengan peningkatan kapasitas kepada aparat distrik,” terangnya.
“Disertasi pak Abdul Rahman Basri sangat relevan karena menyangkut regulasi sekaligus mengidentivitakasi faktor faktor pendukung keberhasilan pelaksanaan pelimpahan kewenangan dari Bupati kepada Distrik,” jelasnya.
Yang diteliti bagaimana melihat kewenangan Bupati kepada Distrik. Lalu model yang ideal di dalam pelimpahan kewenangan dan hal yang terkait seperti sosialisasi, komunikasi, pengendalian dan evaluasi. Itu yang diamati oleh pak Abdul Rahman Basri dari disertasinya.
Untuk relevansinya. Pertama, bagi Pemerintah Kabupaten Jayapura khususnya, bagaimana pelimpahan kewenangan tersebut dapat dilakukan sebaik baiknya dengan memperhatikan faktor keberhasilan yang harus dilakukan.
Kedua, adanya hubungan dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang relevan dengan visi misi dari kepala daerah yang tidak terlepas dari kampung adat. Sehingga Bupati kedepannya dapat menerapkan TMMD ini.
Dr. Sumedi mengungkapkan hasil disertasi Abdul Rahman Basri baik dan memuaskan.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jayapura Abdul Rahman Basri selesai menjalani sidang terbuka promosi Doktor dalam bidang kajian utama ADMINISTRASI. Dengan mempertahankan disertasi berjudul “Efektivitas Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Kepala Distrik di Kabupaten Jayapura”.
Melalui sidang terbuka, Abdul Rahman Basri dinyatakan lulus dengan yudisium/predikat sangat memuaskan dan berhak mendapatkan gelar Doktor.
Usai menyelesaikan sidang terbuka dan dinyatakan lulus, Abdul Rahman Basri mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar, serta semua pihak yang telah mendukungnya sehingga dirinya mendapatkan gelar Doktoral.
“Saya berharap disertasi ini bermanfaat dan mudah-mudahan dapat diikuti dan dilaksanakan sebagai pedoman atau referensi yang tentunya akan menghasilkan sebuah keberhasilan dalam pelayanan kepada masyarakat,” ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Hasil disertasi tentang “Efektivitas Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Kepala Distrik di Kabupaten Jayapura” ini betul-betul diimplementasikan Pemerintahan, khususnya pemerintah Kabupaten Jayapura,” tambahnya.