SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Dinas Pertanahan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Jayapura tahun 2024 menggunakan alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) Rp 11 miliar lebih dipergunakan untuk membiayai pembangunan rumah baru layak huni.
26 unit pembangunan rumah baru layak huni diperkirakan akan rampung bulan September tahun 2024, hal itu disampaikan Kepala Seksi Tata Bangunan, DP2KP, Ir. Dedi Julians Noya di Sentani, Rabu, 17/07/2024.
“Yang berhak menerima rumah, ketentuannya mereka yang tidak memiliki rumah dan yang masih menumpang di keluarga besarnya, tapi rata-rata yang kami bantu itu yang tidak memiliki rumah dan peruntukannya bagi orang Papua asli,” ujarnya.
Sebanyak 26 Unit rumah akan diserahkan kepada Orang Asli Papua yang tersebar di empat wilayah pembangunan di Kabupaten Jayapura, adapun Rp 11 miliar lebih itu akan dipergunakan untuk membiayai pembangunan fisik rumah, tidak termasuk pembelian tanah.
“Soal tanah mereka yang menyiapkan tanahnya, pemerintah yang menyiapkan bangunan fisik untuk type 45 dan 70,” terangnya.
Ia menerangkan, bantuan rumah type 45 akan dibangun di kota Sentani 1 unit, Sereh 2 unit, Babrongko 1 unit, Hobong 1 unit, Tablasupa 1 unit, Muris kecil 1 unit, Dormena 1 unit, Ormu 1 unit, Yongsu 1 unit, Endokisi 2 unit, Yaksip 2 unit, Sabeab 2 unit, Yansip 1 unit, Mamda 4 unit, Tabem 2 unit, Bundru 2 unit, dan type 70 sebanyak 2 unit di Waibron dan Yahim.
“Untuk progres pembangunan rumah layak huni baru mencapai 30 persen, lainnya masih ada yang sementara masih proses lelang jadi kemungkinan bulan depan baru tanda tangan kontrak dan pembangunan bisa jalan lagi,” jelas Ir. Dedi Julians Noya.