SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jayapura melakukan kegiatan pelayanan terpadu jemput bola kepada penduduk rentan (Stunting, Disabilitas, Penduduk Terisolir di Kampung Yadauw, Distrik Kaureh.
Kepala Dukcapil Kabupaten Jayapura, Herald Berhitu saat diwawancara mengatakan pelayanan yang dilakukan Dukcapil adalah pelayanan adminduk seperti, pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Pelayanan catatan sipil, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK) dan lainnya, kata Herald Berhitu kepada wartawan di Sentani, Rabu, 23/07/2024.
Dari program jumput bola yang dilakukan Dukcapil, Berhitu menjelaskan data dari masyarakat sudah dikumpulkan dan dibawa ke kantor Dukcapil untuk diproses.
“Pelayanan jemput bola yang dilakukan dari jam 08.00-14.00 WIT. Setelah itu kita melanjutkan pelayanan jemput bola ke Kampung Nuri dari sore sampai malam, dan melanjutkan keesokan harinya dari pagi sampai siang,” terangnya.
Untuk fisiknya Dukcapil tidak bisa langsung lakukan di kampung karena keterbatasan jaringan yang minim.
Sehingga kita lakukan pencatatan secara manual, lalu kita cetak di Dukcapil.
Kegiatan pelayanan jemput bola ini kita menggunakan dengan alokasi dana otonomi khusus (Otsus) 2024.
“Pelayanan jemput bola ini dapat terlaksana karena adanya dukungan dari kepala Distrik dan Kampung yang ada,” ungkapnya.
Untuk data fisik, kami akan melakukan koordinasi dengan Distrik dan Kampung, apabila sudah selesai maka mereka akan mengambil dokumen dan dibagikan kepada masyarakat.
Herald mengungkapkan dengan pelayanan jemput bola pelayanan dokumen maksimal karena kita bisa langsung mendapatkan data masyarakat.
Untuk target sendiri, Harald menargetkan 19 Distrik bagi masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan.