SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – “Bekerjalah sesuai dengan Visi Misi Pemerintah Kabupaten Jayapura”, merupakan sebuah kalimat penegasan yang disampaikan Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., dalam sambutannya usai melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 63 pejabat eselon III dan IV, berlangsung di Aula Lt. II Kantor Bupati Jayapura, Kamis, 24/07/ 2025.


Dikatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat administrator dan pejabat pengawas pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), merupakan bagian dari kebutuhan organisasi dalam rangka mengisi kekosongan jabatan. Selain itu juga dalam rangka pemantapan, peningkatan dan pengukuhan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai.
“Kita terus mengisi kekosongan-kekosongan, berdasarkan data, ada pegawai yang sudah pindah dan ada juga yang sudah meninggal. Inilah yang harus kita data dan lihat secara keseluruhan, di mana jabatan yang kosong dapat diisi, agar pemerintahan ini bisa jalan sesuai dengan struktur yang ada di pemerintahan,” cetusnya.
Pelantikan yang dilaksanakan ini, lanjut Bupati Yunus Wonda, adalah pejabat eselon III dan pejabat eselon IV yang telah memenuhi persyaratan pengangkatan pemenuhan kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura.
“Hari ini kita lebih banyak lantik itu dari pejabat Eselon III dan IV, kita berharap para pejabat yang baru dilantik ini dapat berani mengambil keputusan yang tepat dan terukur. Bisa mempertanggungjawabkan setiap tugas sesuai pencapaian target kerja dan segera menyusun program kerja, untuk meningkatkan kualitas kinerja dengan mempedomani standar pelayanan minimal, serta menghindari perbuatan yang menyimpang,” ungkapnya.
Bupati Yunus Wonda juga berpesan kepada pegawai yang dilantik dan diberi amanah dapat melaksanakan tugas dengan baik, taat pada aturan ASN, pegang teguh loyalitas, team work, tangguh dan jago dalam berkomunikasi dengan setiap stakeholder yang ada. Serta dapat menyelesaikan kerja dengan baik demi mewujudkan visi dan misi Bupati Jayapura dan Wakil Bupati Jayapura, yakni Kasih Mempersatukan Perbedaan.
Pelantikan terlaksana sesuai SK Bupati Jayapura nomor 800.1.3.3 – 75 tanggal 23 Juli 2025 tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura. Dari 63 pejabat yang dilantik terdiri dari 16 pejabat Eselon III dan sisanya adalah pejabat Eselon IV.
Admin: Antony
Editor: Ambros
Penulis: Imel
