SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Administrasi kependudukan sebenarnya merupakan basis utama dan penting dari segala persoalan pembangunan, bahkan hampir semua kegiatan pembangunan, baik yang bersifat publik maupun lintas sektor, terarah dan terkait dengan penduduk, atau dengan kata lain penduduk merupakan subjek sekaligus objek pembangunan.
Demikian disampaikan Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, SH, MH dalam sambutan tertulisnya yang di bacakan Plt. Sekda Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri saat membuka Rapat koordinasi (Rakor) Pendataan Penduduk Kabupaten Jayapura tahun 2025 di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Rabu (30/07/2025).
Dikatakan, administrasi kependudukan merupakan rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipul, pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan public dan pembangunan sektor lainnya.
Menurutnya, salah satu amanat yang harus dilaksanakan berdasarkan undang-undang administrasi kependudukan adalah menyajikan data kependudukan berskala nasional yang digunakan sebagai satu-satunya data penduduk untuk berbagai keperluan dalam pembangunan.
“Untuk itu proses pendataan harus di mulai dari bawah, sehingga dengan melibatkan aparat di tingkat kampung akan menghasilkan data yang sesuai kondisi real di lapangan, hasil pendataan tersebut akan disandingkan dengan data yang telah tersaji dalam Sitem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK),” ujarnya.
Disebutkan, per Desember 2024 penduduk Kabupaten Jayapura berjumlah 203.772 jiwa, melalui pendataan ini akan dapat dilihat perkembangan yang terjadi, apakah bertambah atau berkurang, pendataan ini juga akan melihat berapa banyak penduduk Kabupaten Jayapura yang telah memiliki dokumen kependudukan.
Diharapkan, melalui pendataan ini petugas pendata dapat menginventarisir dokumen kependudukan masyarakat yang terbit secara manual tersebut untuk dapat dilakukan konversi data atau penginputan dalam SIAK. Dengan demikkan dapat terlihta berapa banyak penduduk Kabupaten Jayapura yang telah dilindungi hak sipilnya oleh pemerintah.
“Untuk itu, saya berpesan kepada semua pihak yang berkompeten untuk dapat membantu kelancaran proses pendataan ini. Semua pihak harus saling bersinergi membangun komunikasi yang baik , dan semua pihak dapat memposisikan diri sesuai tugas dan tanggungjawab,” pungkasnya.
Penulis : Yan Piet F. Tungkoye
Editor : Rita
Admin : Antony