SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Sebesar 3,4 Miliar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura kelola alokasi dana Otonomi khusus (Otsus).
Dengan beberapa kegiatan Dukcapil yang sudah dilakukan dan pencapaiannya awal Juli 2024 baru mencapai 35 persen, hal itu disampaikan Sekretaris Dukcapil Kabupaten Jayapura, Sarah Nursidah di Sentani, Jumat, 12/07/2024.
Sarah mengatakan peruntukan dana Otsus di bagi menjadi beberapa kegiatan seperti;
Peningkatan pelayanan pendaftaran penduduk. Pengumpulan, analisis, dan diseminasi data terkait pendaftaran dan perkembangan penduduk. Pengadaan dokumen kependudukan selain Blangko KTP-eI, formulir dan buku terkait pendaftaran penduduk sesuai dengan kebutuhan. Pencatatan, penatausahaan dan penerbitan dokumen atas pelaporan peristiwa penting. Peningkatan dalam pelayanan pencatatan sipil. Investigasi data untuk kepentingan pembangunan daerah.
Di mana setiap bidang sudah ada pagi anggaran Otsus sesuai dengan peruntukannya. Penggunaan dana Otsus ini tentu kepada masyarakat, terlebih masyarakat orang asli Papua (OAP).
“Kita sudah jalan seperti, pelayanan adminduk terpadu yang dilakukan di tingkat kampung dan distrik, pendataan kader adminduk bagi kepala kampung sekabupaten Jayapura, pengadaan bahan cetakan dokumen kependudukan, nikah massal yang baru di lakukan di dua distrik yaitu Nimborang dan Revenirara,” ungkapnya.
Program dengan pagu alokasi dana Otsus ini sudah kita programkan selama 1 tahun dari Januari- Desember.
Dari program yang sudah kita lakukan berarti sekitar 65 persen lagi yang harus kita kerja dan di harapkan bulan Desember program yang menggunakan pagi dana Otsus dapat terserap 100 persen.
“Sarah mengungkapkan pihaknya berusaha agar pelayanan yang dilakukan Dukcapil dapat berjalan dengan baik seperti ada umumnya,” pungkasnya.