SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kabupaten Jayapura menerima alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) dari Pemerintah Provinsi Papua sebesar Rp. 1.940.000.000 atau 1,940 miliar rupiah melalui kegiatan spesific grand di tahun anggaran 2022. Salah satunya untuk optimalisasi lahan pertanian yang ada di beberapa Distrik di Kabupaten Jayapura.
Kepala Dinas TPH Kabupaten Jayapura, David A. Zakaria, S.Pt, menjelaskan jika alokasi dana Otsus tersebut diperuntukkan untuk membiayai 5 program dan 12 kegiatan yang ada di dinas setempat di tahun anggaran 2022. Sasaran dana Otsus itu untuk menyentuh orang asli Papua di Bumi Kenambai Umbai.
Untuk itu, David merasa bersyukur setiap tahun dinas yang ia pimpin ini selalu mendapatkan alokasi dana Otsus Papua, sehingga membantu pengembangan sektor tanaman pangan melalui kelompok-kelompok tani. Untuk itu, dirinya berharap dana Otsus tersebut bisa terus digulirkan sebagai upaya keberpihakan pemerintah kepada OAP, khususnya petani-petani asli Papua di Kabupaten Jayapura.