DPRD Kabupaten Jayapura Bentuk Pansus Pengkajian Pemindahan Ibu Kota

Berita Daerah Perencanaan dan Pembangunan Daerah

Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo, S.IP

SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – DPRD Kabupaten Jayapura bentuk Panitia Khusus (Pansus) Persiapan Pemindahan Kota Baru ke wilayah selatan, untuk melakukan pengkajian terkait rencana Pemerintah Daerah memindahkan ibu kota kabupaten ke wilayah Selatan.

Pembentukan Pansus ini dilakukan DPR untuk mengambil peran dan mendukung rencana Pemerintah Daerah.

Untuk itu, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo, S.IP., memberi apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura, yang mulai meletakkan dasar terkait dengan rencana pemindahan kota baru ke wilayah Selatan Sentani.

Menurut Legislator Partai NasDem Kabupaten Jayapura, ini merupakan rencana yang persiapannya harus mulai dilakukan dari sekarang.

“Sehingga kami beri apresiasi kepada Pemerintah Daerah terkait dengan pemindahan kota baru. Kita sedang meletakan dasar, untuk pemindahan kota baru ini,” katanya, kemarin.

Klemens kembali mengatakan, rencana memindahkan kota baru ke wilayah Selatan ini masih cukup panjang, karena akan dilakukan kajian-kajian lebih lanjut. Namun demikian, DPR juga harus mengambil peran untuk mendukung rencana Pemerintah Daerah dengan membentuk pansus persiapan pemindahan kota baru.

“Inikan baru persiapan saja. Nah, hari ini kita tidak boleh berpikir kenapa (ibu kota) kita pindah, tidak. Inikan masih ada berbagai tahapan, kajian-kajian dilakukan. Kalau sudah oke, ya sudah,” kata Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Jayapura tersebut.

Sebagaimana diketahui, wacana pemindahan ibu kota Sentani ke wilayah Selatan itu merupakan tindakan penyelamatan jangka panjang yang dilakukan oleh pemerintah. Hasil kajian dari para ahli geologi menyebutkan, Kota Sentani saat ini memiliki ancaman permanen dari bencana alam. Karena letak kota yang berada langsung di bawah kaki Gunung Cycloop. Oleh karena itu, pemerintah saat ini sudah mulai membuat kajian dan perencanaan untuk pemindahan kota baru tersebut.

Sebelumnya, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw menjelaskan, bahwa pemerintah perlu merencanakan bagaimana menyikapi dan mengantisipasi mengenai keberadaan dari wilayah Kota Sentani ini.  Apalagi sekarang, kata dia, perencanaan pembangunan itu berdasarkan mitigasi bencana.

“Sudah diperingatkan. Jangan bangun terus di sini, karena itu kita harus memulai untuk mengambil langkah-langkah,” ujar orang nomor satu di Kabupaten Jayapura ini.

Sehubungan dengan rencana pembangunan di Kota Baru, sesungguhnya itu sudah direncanakan sejak 20 tahun yang lalu oleh Pemerintah Provinsi Papua. Tidak saja mengenai perencanaan kota baru. Tetapi, ada juga kawasan industri, pelabuhan petikemas Depapre dan Bandara Sentani. Perencanaan pembangunan itu sudah diantisipasi dengan kondisi kawasan Kota Sentani sekarang.

Menurutnya, persoalan perencanaan ini sudah dibicarakan di tingkat kabinet semasa kepemimpinan Presiden SBY dan itu disetujui. Sehingga ada beberapa pembangunannya mulai jalan seperti Ringroad, pelabuhan Peti Kemas Depapre. Hanya saja ini tidak didukung oleh banyak pihak termasuk Pemerintah Provinsi Papua dan stakeholder lainnya.

“Jalan provinsi yang menghubungkan kawasan kawasan itu terbengkalai juga. Tetapi dalam rangka rencana pembangunan nasional, ada dua kawasan strategis di Papua yang masuk dalam RPJM nasional. Yaitu di bagian Selatan dan bagian utara Jayapura. Karena itu kita harus proaktif untuk memberikan informasi kepada Pemerintah Pusat karena ini program nasional,” jelas Bupati Mathius.

Mengenai seperti apa yang akan dilakukan ke depan, itulah tugas daerah untuk memberikan penjelasan, bahwa ini program Pemerintah Pusat dan perencanaannya sudah ada dan sudah disosialisasikan kepada masyarakat. Makanya itu dipercepat atau lagi Inpres nomor 9 tahun 2020 berbicara mengenai percepatan kesejahteraan Papua dan Papua Barat dan itu merupakan perintah kepada seluruh kementerian dan lembaga. Termasuk Gubernur dan Bupati.

“Karena itu kita harus dorong cepat dan kami bersyukur bahwa kemarin DPR sudah mulai membentuk Pansus pemindahan kota baru. Sehingga ini bisa dikawal lagi oleh teman-teman DPR untuk langkah-langkah ke depan. Ini barang besar tidak mungkin diselesaikan dalam waktu 12 tahun,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *