SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Pemerintah Distrik Nimboran tahun 2024 menerima alokasi dana otonomi khusus (Otsus) sebesar 1 Miliar, hal itu disampaikan Kepala Distrik Nimboran, Rahmad Marimbun di Sentani, Selasa, 30/07/2024.
Rahmad mengatakan dana Otsus yang diterima 1 miliar sesuai dengan perencanaan dan kegiatan. Di mana 15 persen dari dana yang di terima peruntukkannya menunjang kegiatan Otsus dan 85 persen peruntukkannya pada pemberdayaan ekonomi kepada masyarakat.
“Melalui koordinasi dengan Bappeda, peruntukkan dana Otsus selain untuk pemberdayaan kepada masyarakat, tetapi juga Distrik Nimboran mampu menekan laju angka stunting,” ujarnya.
Adapun bantuan ekonomi kepada masyarakat, kata Rahmad dalam sektor peternakan, pengadaan ayam petelur, baik dari kandang, dan segala perlengkapannya dengan jumlah 150 ekor ayam petelur. Lalu dukungan ekonomi kepada masyarakat memberikan bantuan bibit babi 38 ekor, serta pakan ternak babi untuk peternak lokal babi.
Dari sektor pertanian dengan melakukan pembukaan lahan tani 10 hektar plus benih jagung, rica, sayur.
Sektor perikanan dengan pengadaan 1000 bibit ikan lele, terpal kolam, pakan ikan.
“Sedangkan untuk menekan laju stunting di Distrik Nimboran melakukan rembuk stunting dari tingkat kampung sampai tingkat Distrik. Dengan tujuan agar masyarakat bisa memahami pentingnya menekan stunting,” jelasnya.