SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jayapura tahun 2024 terima alokasi dana Otonomi khusus (OTSUS) sekitat 3,4 miliar, hal itu disampaikan Sekretaris Dukcapil Kabupaten Jayapura, Sarah Nursidah di Sentani, Jumat, 12/07/2024.
Sarah mengatakan peruntukan dana Otsus di bagi menjadi beberapa kegiatan seperti;
- Peningkatan pelayanan pendaftaran penduduk.
- Pengumpulan, analisis, dan diseminasi data terkait pendaftaran dan perkembangan penduduk.
- Pengadaan dokumen kependudukan selain Blangko KTP- eI, formulir dan buku terkait pendaftaran penduduk sesuai dengan kebutuhan.
- Pencatatan, penatausahaan dan penerbitan dokumen atas pelaporan peristiwa penting.
- Peningkatan dalam pelayanan pencatatan sipil.
- Investigasi data untuk kepentingan pembangunan daerah.
Di mana setiap bidang sudah ada pagu anggaran Otsus sesuai dengan peruntukannya.
Penggunaan dana Otsus ini tentu kepada masyarakat, terlebih masyarakat Orang Asli Papua (OAP).
“Jadi ada program pelayanan penduduk, program pelayanan pencatatan sipil, program informasi administrasi kependudukan, dan program pelayanan adminduk jemput bola,” ujarnya.
Melakukan pelayanan KTP, KK, KIA, Akta Kelahiran, Akta perkawinan, Akta Kematian, Nikah massal, sera pendataan Orang Asli Papua.
“Tidak hanya itu kita juga lakukan pengadaan tinta pencetakan KTP-elektronik maupun KIA,” pungkasnya.