SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Perjuangan panjang dan melelahkan, hampir sembilan tahun Pemerintah Kabupaten Jayapura mendorong Kodefikasi Kampung Adat, kini membuahkan hasil. 14 Kodefikasi Kampung Adat secara resmi diserahkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan diterima langsung oleh Bupati Jayapura di Kantor Kemendagri Tanggal 11 Agustus pekan lalu.
“Besok pagi (Jumat, 19/8) Bapak Bupati bersama rombongan tiba di Bandara Sentani membawa hasil Kodefikiasi 14 Kampung Adat, akan disambut oleh masyarakat adat di Kabupaten Jayapura, paguyuban-paguyuban adat dan seluruh elemen masyarakat adat,” ujar Sekda Kabupaten Jayapura, Dra. Hana S. Hikoyabi, S.Pd., M.KP kepada media ini disela rapat bersama OPD teknis di Ruang Rapat Sekda, Kamis (18/9) kemarin.
Dikatakan Sekda Hana, kegiatan ini merupakan wujud sukacita masyarakat adat di Bumi Kenambai Umbai atas upaya dan perjuangan panjang, dan rangkaian penjemputan tersebut dari bandara Sentani akan dilakukan iring-iringan kendaraan menuju halaman Kantor Bupati Jayapura untuk melaksanakan Doa Syukur bersama masyarakat adat.
“Pengakuan ini menjadi penting karena merupakan perjuangan yang cukup panjang hingga adanya Kodefikasi 14 Kampung Adat di Kabupaten Jayapura,” cetusnya.
Untuk diketahui 14 Kodefikasi Kampung Adat di Kabupaten Jayapura meliputi Kampung Adat Yoboy, Kampung Adat Heaiseai Yomo Heai, Kampung Adat Heram Ayapo, Kampung Adat Kleuwblou, Kampung Adat Yokiwa, Kampung Adat Waibron Bano, Kampung Adat Ketemung, Kampung Adat Bobrongko, Kampung Adat Homfolo, Kampung Adat Donday, Kampung Adat Bambar, Kampung Adat Bundru, Kampung Adat Nechive,Kampung Adat Iwon.