Pemkab Jayapura Keluarkan Surat Edaran Hadapi Cuaca Ekstrem Akibat Siklon Tropis Surigae

Berita Daerah Lingkungan Hidup

Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro. Insert: Surat Edaran.

SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura mengeluarkan Surat Edaran bernomor: 486/60/SE/SET, tentang kesiapsiagaan atau imbauan menghadapi cuaca ekstrem akibat siklon tropis surigae di wilayah Kabupaten Jayapura.

Untuk mengantisipasi hal tersebut ada beberapa poin imbauan yang diterbitkan Bupati Jayapura yang ditandatangani Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro.

Pertama, seluruh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat di wilayah Kabupaten Jayapura khususnya yang tinggal di lereng-lereng gunung agar meningkatkan kewaspadaan akan terjadinya longsor, petir dan hujan lebat yang mengakibatkan banjir, kemudian yang tinggal di bantaran sungai agar waspada terjadinya hujan lebat yang mengakibatkan banjir dan tidak membuang sampah ke sungai, warga yang tinggal pada daerah pesisir agar waspada terjadinya hujan lebat dan terjadinya gelombang tinggi.

Selanjutnya, tidak membuang sampah pada parit dan sungai, menyiapkan kantong pasir sebagai penghambat air banjir, pengelolaan tata air terintegrasi dari hulu sampai ke hilir, meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan, serta memantau terus informasi musim hujan terkini melalui media BMKG.

Sedangkan untuk Kepala-Kepala Distrik dan Kepala kampung agar membentuk tim siaga bencana pada setiap RT/RW secara mandiri dengan melakukan pemantauan debit air sungai/drainase/irigasi di lingkungan sekitar, membuat jalur-jalur evakuasi dan titik kumpul yang aman sebelum terjadi banjir yang disosialisasikan kepada masyarakat, menyiapkan tas siaga yang berisi dokumen-dokumen penting dan jika terjadi banjir atau longsor untuk segera melakukan evakuasi mandiri ke titik kumpul yang telah ditentukan bersama.

Serta memantau setiap perkembangan cuaca dan memberikan himbauan kepada masyarakat yang berada pada wilayah masing-masing.

Cuaca yang dapat terjadi pada periode peralihan yaitu hujan dengan intensitas sedang hingga lebat dalam durasi yang singkat dan disertai angin sangat kencang. Pada periode pancaroba ini, cuaca umumnya berubah lebih dinamis dengan pengaruh faktor dinamika atmosfer lokal dan regional yang cukup signifikan menyebabkan potensi cuaca ekstrem seperti aktivitas pusaran tekanan rendah, belokan angin atau gelombang atmosfir ekuatorial tropis.

Selain itu, perlu diwaspadai potensi gelombang tinggi hingga mencapai 1,25 sampai 2,5 meter di Perairan Biak Jayapura dan Samudra Pasifik Utara Papua.

Peringatan dini juga sudah dikeluarkan Badan Badan Meteorologi Klematologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Klas I Sentani Jayapura. Saat ini sistem tersebut telah mengalami peningkatan intensitas dan menjadi Typhoon Surigae, hingga tanggal 21 April 2021. Typhoon Surigae diprediksikan masih menunjukkan eksistensinya, walaupun pergerakan sistemnya semakin menjauhi wilayah Indonesia.

Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi cuaca ekstrem itu.

“Kebetulan potensinya kan lebih tinggi, maka kewaspadaan kita juga harus semakin tinggi. Kita ingatkan supaya masyarakat itu menjauh dari tempat-tempat contohnya aliran sungai. Jadi paling tidak mereka sudah ada pemikiran dengan sosialisasi itu ada tempat yang lebih aman, jika terjadi badai siklon tropis surigae,” imbuh Giri Wijayantoro ketika dikonfirmasi wartawan media online ini via telepon seluler, Rabu (21/4/2021) malam.

Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Jayapura Jhonson Nainggolan menyampaikan agar masyarakat tidak berteduh di bawah pohon besar saat angin kencang terjadi. Di samping itu, tidak memaksakan bepergian di saat hujan deras mengguyur.

“Kami dari BPBD imbau masyarakat di Kabupaten Jayapura agar tidak bepergian keluar rumah jika terjadi hujan deras disertai angin kencang,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *