SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Dana Bantuan Tak Terduga (BTT) kembali dialokasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura pada tahun 2021 ini. Anggaran ini diperuntukkan bagi sesuatu yang bersifat darurat dan mendesak. Nilainya Rp 9 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Subhan mengatakan kalau untuk hadapi bencana di tahun 2021 ini masuk di dana Bantuan Tak Terduga (BTT) dan anggaran itu diperuntukkan untuk hal-hal yang tak terduga. Semisal bencana alam ataupun non alam seperti Covid-19.
“Kalau (dana bencana) itu kan masuk di BTT, kita siapkan atau support BTT itu baru mungkin Rp 9 miliar untuk sementara dulu. Jadi itu masuk di BTT, kita anggarkan di 2021 ini. Bisa bencana alam, ataupun bencana dari dampak sosial,” kata Subhan ketika menjawab pertanyaan wartawan media online ini, kemarin.
“Apakah nanti dalam pertengahan tahun biasa kan ada donor-donor atau bantuan dari provinsi dan dari pusat, itu kan nanti kita laporkan juga,” sambungnya.
Dia menuturkan, untuk dana persiapan dari APBD Kabupaten Jayapura itu Rp 9 miliar, yang masuk di Bantuan Tak Terduga atau BTT.
“Itu semua untuk bencana non alam atau Covid-19. Maka nya kita taruh di BTT, baik itu untuk bencana alam maupun non alam,” tukas Subhan.