SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Pencairan dana Desa (Kampung) tahun 2023 di Kabupaten Jayapura pada tahap pertama telah mencapai 80 persen. 20 persen sisanya masih menunggu pelaporan pertanggungjawaban dari setiap kampung-kampung.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra mengungkapkan, bahwa 80 persen dana tersebut telah dialokasikan seluruhnya sampai bulan Mei lalu.
“Perkembangan soal penyaluran dana kampung itu tidak bisa disalurkan begitu saja, namun itu sudah terencana sesuai proses awal pada pelaksanaan Musrenbang secara partisipasi di dalam dokumen RKPK atau Rencana Kerja Pemerintah Kampung,” terangnya, saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Elisa menambahkan, 80 persen tahap pertama itu pihaknya sudah menyalurkan anggarannya ke sejumlah kampung dan tinggal 20 persen untuk di tahap pertama ini.
“Sementara ini kita masih menunggu laporan pertanggungjawaban dari setiap kampung-kampung, sehingga 20 persen sisa anggaran itu yang belum kami salurkan. Kalau (LPJ) itu sudah ada, baru bisa kita salurkan anggaran tahap pertama di tahun ini,” tukasnya.
Dalam proses penyaluran dana desa (Kampung) bisa saja dilakukan dengan cepat, namun kata Elisa, pihaknya perlu melihat juga aspek pengelolaan dan laporan pertanggungjawaban dari penyaluran anggaran tersebut.
“Dengan demikian, kami harapkan agar kampung-kampung yang belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban dana kampungnya agar segera diselesaikan. Supaya proses penyaluran dana desa atau kampung dapat dilakukan dengan cepat,” pungkas mantan Sekretaris DMPK Kabupaten Jayapura ini.