Pertama di Kabupaten Jayapura, Kampung Doyo Baru Segera Miliki TPS Terpadu

Berita

SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id  Pemerintah Kampung Doyo Baru bersama dengan Badan Usaha Milik Kampung (BUMKAM) membangun Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di BTN Kolam, Kampung Doyo Baru. Ini dilakukan untuk mengurangi penumpukan sampah dan persoalan tempat pembuangan sampah yang selalu menjadi persoalan.

“Tempat pembuangan sampah terpadu sedang di kerjakan dan sesuai target pengerjaan sekitar bulan Juli/Agustus TPST sudah dapat digunakan. Bila TPST sudah selesai, masyarakat Doyo Baru memiliki tempat pembuangan sampah di satu lokasi itu,” kata Kepala Kampung Doyo Baru, Marice Yappo S.H saat diwawancara di ruang kerjanya, Selasa (01/07/2025).

Marice menjelaskan cara kerja TPST yaitu, sampah dikumpulkan lalu dikelola (bakar), ada pemilahan sampah dengan peralatan pengelolaan sampah yang ada, sehingga dari sampah yang terkumpul setelah dikelola, sekitar 20 persen saja yang akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Setelah TPST ini selesai, langkah selanjutnya melalui Bumkam akan mengelola sampah dari masyarakat dengan bayar iuran setiap bulannya.

“Jadi masyarakat letakkan sampah di depan rumah, lalu dari Bumkam akan mengambil sampah, namun ada iuran bulanan yang diberikan masyarakat sekitar Rp25.000/bulannya,” terangnya.

Marice berharap TPST yang sedang dikerjakan dapat mendukung pemerintah daerah untuk mendapatkan tempat yang aman. Ia juga meminta kepada masyarakat Kampung Doyo Baru agar memiliki kesadaran membuang sampah pada tempatnya dan menjaga kebersihan di mana kita berada.

Admin: Antony

Penulis: Imel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *