SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Dalam rangka untuk mewujudkan Kamtibmas jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M, yang dimulai pada malam takbiran nanti, Polres Jayapura memastikan tidak akan mengijinkan para pemotor untuk ikut serta dalam pawai malam takbiran di Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.
“Untuk malam takbiran ini sedang berkomunikasi dengan panitia kalau memang ada, kita batasi khusus untuk roda empat saja,” kata Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Maclarimboen, saat dikonfirmasi wartawan di Mapolres Jayapura, Jumat 29 April 2022.
Dia mengatakan pihaknya sengaja menerapkan aturan ini karena pertimbangan keselamatan serta sebagai upaya polisi menjamin keamanan dan keselamatan bagi para jemaah yang sedang melaksanakan rangkaian ibadah idul fitri dimalam takbiran itu.
“Sehingga harapan kami dalam rangka menjalankan rangkaian ibadah Idul Fitri ini berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya.
Diakuinya, Pihak PHBI Kabupaten Jayapura juga sudah melakukan pertemuan dengan Polres Jayapura terkait dengan rangkaian kegiatan hari raya Idul Fitri tahun ini di mana salah satu poin yang dibahas adalah terkait dengan pengamanan malam takbiran. Karena itu Polres Jayapura menginginkan agar roda dua tidak diperbolehkan untuk ikut serta dalam kegiatan ibadah malam takbiran itu.
“Sudah kami bahas dengan Panitia, silahkan saja laksanakan Takbiran, tapi saran kami, roda dua tidak boleh.Karena resikonya cukup tinggi, dan mereka kelihatannya sepakat juga,” tambahnya.