SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Peran pers sebagai penyambung komunikasi yang positif antara pemerintah dan masyarakat di era digitalisasi ini sangat penting. Termasuk dalam membantu menyampaikan informasi kebijakan dan program-program pembangunan di Bumi Khenambay Umbay agar dapat diterima masyarakat secara jelas dan berimbang.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura Dr. Hana S. Hikoyabi, M.KP., kepada wartawan usai acara HPN dan Penandatanganan MoU Keterbukaan Informasi Publik dan Media Massa di Kabupaten Jayapura yang diselenggarakan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura, yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin, 20 Februari 2023.
“Kita harapkan semakin baik dan semakin tingkatkan kerjasama yang sudah terjadi saat ini, serta silahkan wartawan menjadi corong yang terarah, untuk semua pemberitaan itu dapat dipublikasikan dengan baik, seimbang dan tidak monoton,” kata Mama Sekda sapaan akrabnya.
“Jangan pi wawancara sumber itu terus Trada klarifikasi ke pemerintah, ya harus menjadi seimbang. Supaya saat mengambil data di sumber lain itu harus konfirmasi ke pemerintah agar data itu seimbang saat disajikan sebagai berita atau dipublikasikan ke masyarakat, itu yang diharapkan,” sambungnya.
Sebagai pemerintah, kata Mama Sekda, pihaknya tetap terbuka kapan saja wartawan datang itu dipersilahkan. “Mau tanya apa saja, kami bersedia berikan informasi dan tidak ada yang kita tutup-tutupi. Kan tidak ada toh selama ini, tetap kami kasi tau apa yang kami kerjakan tentang perencanaan kedepan juga akan kami kasi tau ke wartawan,” katanya.
“Apa yang pemerintah lakukan tidak bisa langsung tersampaikan kepada masyarakat. Maka melalui rekan-rekan sekalian para wartawan yang punya saluran yang jelas, kami mohon bantuan untuk menyampaikan ke masyarakat. Baik mengenai program, capaian, sosialisasi dan sebagainya,” kata Mama Hana menambahkan.
Selain menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, wartawan adalah penyeimbang informasi. Sehingga berbagai informasi dari pemerintah yang diterima masyarakat seimbang atau tidak bias, dapat mengena dan adem (sejuk) atau tidak menimbulkan kegaduhan atau polemik.
“Profesi wartawan pasti ada kode etik. Sedangkan masyarakat biasa begitu mendengar sedikit informasi langsung diupload di media sosial. Kami mohon bantuan rekan-rekan semua (wartawan) yang mempunyai jaringan, kompetensi dan kode etik, untuk menyeimbangkan atau menetralisir informasi yang disampaikan,” pintanya.
Dalam kesempatan itu, Mama Sekda juga berharap pers di tanah Papua khususnya di Kabupaten Jayapura agar bisa mengikuti perkembangan teknologi informasi, mengembangkan kompetensi dan bisa menyampaikan informasi kepada masyarakat secara berimbang, adil dan tidak bias. Informasi-informasi yang diterima masyarakat bisa mengedukasi dan berkontribusi kepada kondusifitas dan pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat.
“Kami harap rekan-rekan wartawan dalam menyampaikan informasi atau berita harus seimbang dan tidak buat gaduh,” harap mantan Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura ini di akhir wawancaranya.