SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Kampung Nendali merupakan Salah satu kampung yang dipilih oleh KPK RI mewakili Kabupaten Jayapura dari 3 nama Calon Kampung Anti Korupsi (CKAK) di Provinsi Papua untuk dilakukan observasi terkait dengan kampung Anti Korupsi tahun 2023 yang dilaksanakan di Balai Kantor Kampung Nendali, Distrik Sentani Timur, (21/02/2023).
Bertempat di Balai Kantor Kampung Nendali Kepala Pelaksana Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Jhonson R. Ginting didampingi Lidia V. Randongkir selaku pelaksana Wilayah Papua menjelaskan bahwa untuk wilayah Papua ada terdapat 3 Kampung yang di observasi calon desa anti korupsi yang salah satunya di Desa Nendali Kabupaten Jayapura dan 2 lagi desa di Kabupaten Keerom.
“Kami sedang melakukan observasi calon desa anti korupsi tahun 2023, jadi dari Provinsi Papua ini kita observasi ada 3 desa yaitu Kampung Nendali di Kabupaten Jayapura,” ucap Ginting.
Dalam Rangka Pembinaan kepada calon kampung/desa anti korupsi yang dilakukan oleh direktorat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Bidang Pembinaan Peran Serta Masyarakat Jhonson R. Ginting bersama dengan anggota Lidia Vega Randongkir melakukan presentasi serta pemahaman dan persiapan-persiapan apa saja yang harus dilakukan oleh Kampung/Desa pada pertemuan di Balai Kantor Kampung Nendali, Distrik Sentani Timur dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura Dr. Hana S. Hikoyabi, M.KP, didampingi Kepala Distrik Sentani Timur Elsie Suangburaru, S.H dan juga Kepala Kampung Nendali Wemfrid Wally dan turut hadir beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Jayapura, pagi tadi (21/02/2023).
Wemfrid Wally selaku Kepala Kampung Nendali mengungkapkan bahwa dirinya tidak tahu persis kenapa sampai Kampung Nendali bisa ditunjuk sebagai salah satu kampung di Kabupaten Jayapura untuk mewakili Kabupaten Jayapura terkait dengan Kampung Anti Korupsi Tahun 2023 namun beliau mengapresiasikan itu dan mengikuti semua yang sudah yang sudah ditetapkan sebagai salah satu calon Kampung Anti Korupsi Tahun 2023.
“Tetapi ketika kami Kampung Nendali ditunjuk sebagai calon kampung anti korupsi, ya.. kita ikuti saja apa yang sudah ditunjuk dan saya pikir ini adalah hal yang baik karena kita mengelola keuangan Dana Desa,” ujar Wemfrid.
Jhonson juga mengatakan terkait dengan Kampung Nendali yang juga sebagai calon Kampung Anti Korupsi Tahun 2023 bahwasanya agar mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam pemberatasan korupsi Kampung Nendali dan juga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Jhonson juga menghimbau kepada masyarakat agar jangan beranggapan pemberantasan korupsi sesempit bahwa harus ada penindakan, harus ada audit, dan sebagainya. Namun harus ada perhatian dari masyarakat serta transparansi kegiatan di kampung dan juga transparan dalam penyusunan laporan oleh Pemerintah Kampung.