SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua menerima penghargaan terbaik kategori pokok dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lelang terbesar untuk pemerintah daerah.
Penerimaan penghargaan diberikan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kementerian Keuangan RI diterima oleh Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si di Gedung Negara Jayapura.
Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo saat diwawancara di Sentani beberapa waktu lalu mengatakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 1997 yakni seluruh penerimaan pemerintah pusat yang tidak berasal dari penerimaan perpajakan.
“Jadi yang telah kami raih itu harus dipertahankan sehingga penghargaan serupa diperoleh pada tahun depan, dan penghargaan ini tidak sesuai daerah di Papua atau di Indonesia bisa meraihnya,” katanya.
Menurut Penjabat Bupati, penghargaan ini tidak bisa diraih apabila 54 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah ini tidak bekerja keras.
“Saya hanya menerimanya, tetapi sesungguhnya yang bekerja keras dan susah payah itu teman-teman di 35 OPD teknis dan 19 pemerintah distrik,” ujarnya.
Dia menjelaskan PNBP pada prinsipnya memiliki dua fungsi yaitu budgetary (anggaran) dan regulatory (peraturan), juga sebagai penopang sumber penerimaan negara.
“PNBP memberikan sumbangsih penerimaan negara terbesar kedua setelah penerimaan pajak, dan dapat digunakan untuk pembayaran remunerasi, gaji pegawai, langganan daya dan jasa, pembangunan gedung perkantoran, penyediaan alat pendidikan, alat perkantoran,” jelasnya.
Dia menambahkan objek PNBP terbagi menjadi enam kelompok yakni pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA), pelayanan, pengelolaan kekayaan negara dipisahkan, pengelolaan barang milik negara, hak negara lainnya.
“Setelah penerimaan ini bukan kita harus bersantai, tetapi ini tanggung jawab besar yang perlu untuk kita perjuangan dan pertahankan di tahun-tahun mendatang,” harapnya.