SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Dra. Hana S. Hikoyabi, S.Pd., M.KP., didampingi Asisten II Bidang Perekonomian Setda Kabupaten Jayapura Joko Sunaryo menerima kunjungan audiensi Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua, bertempat di VIP Room Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, kemarin.
Dalam kunjungan ini, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua, Kuncoro Budi Winarno bersama rombongan datang untuk menjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak yang mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dirinya menyebutkan, audiensi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura ini sebagai upaya menjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak yang mendukung program jaminan sosial Ketenagakerjaan.
“Tujuan pertemuan hari ini adalah supaya kita dapat menjalin komunikasi dengan baik dengan semua pihak yang mendukung pelaksanaan program jaminan sosial Ketenagakerjaan, khususnya kepada peserta di lingkungan pemerintah daerah untuk tenaga kerja non ASN, juga kami menjangkau tenaga kerja rentan, petani, nelayan dan tenaga kerja yang memiliki resiko dalam melakukan pekerjaannya,” ungkapnya.
Dikatakannya, perlindungan kepada tenaga kerja ini sudah merupakan amanat dari pemerintah wujud kehadiran negara terhadap peningkatan, juga menjaga kesejahteraan dan meningkatkan perlindungan dari seluruh masyarakat.
“Pemerintah hadir dengan Inpres nomor 02 tahun 2021, untuk memastikan bahwa warga negara memiliki perlindungan dan kami dalam hal ini mengawal sebagai operator untuk bekerja sama dengan seluruh Pemerintah Daerah,” ujar Kuncoro Budi Winarno.
Lebih lanjut, dijelaskan pertemuan saat ini bersama Sekda Kabupaten Jayapura guna memastikan semua potensi-potensi di Kabupaten Jayapura tergarap dengan baik.
“Kami apresiasi yang sudah dikerjakan kemarin, ada 2.608 tenaga kerja Non ASN yang sudah terlindungi dan kami harap ke depan ada potensi-potensi baru di setiap OPD untuk mengikuti BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua Kuncoro Budi Winarno.
Sementara itu di tempat yang sama, Sekda Kabupaten Jayapura, Dra. Hana S. Hikoyabi, S.Pd., M.KP., menuturkan pertemuan ini sebagai tindak lanjut kerja sama kepesertaan Pemkab Jayapura dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Dari 34 OPD sudah terdaftar 14 OPD, sehingga ada 20 OPD lagi yang harus ditindaklanjuti untuk memastikan perlindungan yang maksimal,” kata Hana Hikoyabi kepada wartawan.
Lebih lanjut Sekda Hana menjelaskan, banyak manfaat yang nanti diperoleh pegawai yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan seperti JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan Jaminan Kematian.
“Nanti akan ada imbauan atau surat edaran untuk diikuti oleh OPD di lingkup Pemkab Jayapura lainnya,” tegasnya.