SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua saat ini sedang melakukan pemeriksaan dan juga pengawasan terhadap pelaksanaan dana Otonomi Khusus (Otsus).
“Saya minta seluruh OPD di lingkungan Pemkab Jayapura, untuk lebih proaktif dalam pelaporan penggunaan dana Otsus,” demikian penegasan Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si., ketika ditanya wartawan usai Sosialisasi Pengelolaan Barang dan Jasa, di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, kemarin.
Ia juga menegaskan, keaktifan para OPD sangat diperlukan dalam pelaporan penggunaan dana Otsus. Sebab, saat ini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah masuk untuk melakukan pemeriksaan dan juga pengawasan terkait pelaksanaan dana Otsus di Kabupaten Jayapura.
“Jadi, kepada seluruh OPD yang menangani dana Otsus agar bisa lebih proaktif dalam memberikan data-data dan juga laporan kepada tim pemeriksa dari BPKP,” kata Triwarno Purnomo.
Selain itu, mantan Pjs Bupati Asmat ini juga meminta agar surat tindak lanjut terkait pelaporannya bisa dipercepat untuk ditandatangani dan ditindaklanjuti.
“Jika menyangkut pihak ketiga juga harus cepat. Para OPD silahkan menghubungi mereka agar bisa segera diselesaikan. Jangan sampai kita tunggu 60 hari lagi, tetapi kalau bisa kita lebih cepat itu lebih bagus lagi,” pungkas Pj Bupati Jayapura.