SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Keluarga dan anak Almarhum nelayan atas nama Orgenes Sapranim warga Kampung Kendate yang ditemukan meninggal dunia di perairan Vanimo Papua New Guinea, (PNG), pada Kamis (22/2/24) Pukul 17.00 WIT, menerima santunan JKK dan Beasiswa sebesar Rp209 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Papua yang diserahkan langsung oleh Sekda Kabupaten Jayapura Dr. Hana S. Hikoyabi, S.Pd., M.KP yang disaksikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Cabang Papua, Jayapura, Haryanjas Kamase, Asisten III Setda Kabupaten Jayapura John Wicklif Tegai, Kadis Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Esau Awoitouw, Kadis Kelautan dan Perikanan Rudi Saragih, di Lapangan Apel Kantor Gunung Merah Sentani, Senin, 04/03/2024.
Sekda Hana saat diwawancara mengatakan almarhum Orgenes Sapranim adalah Warga Kampung Kendate merupakan nelayan yang sudah masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Papua.
“Jadi meninggal dunia akibat kecelakaan saat menangkap ikan di laut maka keluarga almarhum mendapatkan haknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui santunan kematian dan pendidikan bagi anaknya yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan Papua,” ungkapnya.
“Apa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan ini sangat baik. Pemkab harus melihat hal ini bagi pegawai dan honorer di lingkungan Pemkab Jayapura sampai tingkat distrik. Bagi yang belum didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan sebaiknya segera didaftarkan karena ini untuk jaminan kesehatan, jamin kematian dan jaminan pendidikan yang diberikan kepada anak-anak jika sakit, kecelakaan dan kematian terjadi,” jelasnya.
Sekda Hana menambahkan dengan hal baik ini, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bisa melakukan sosialisasi di Kabupaten Jayapura terkait manfaat menjadi peserta BPJS sehingga jaminan perlindungan kesehatan, jaminan pendidikan, jaminan hari tua jika sewaktu waktu ada kejadian atau musibah semua sudah tercover dengan baik.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua, Cabang Jayapura Haryanjas Kamase mengakui, almarhum Orgenes Sapranim menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan 4 bulan. Apa yang menjadi hak-hak dari almarhum di sini negara hadir bagi masyarakat, negara tidak tinggal diam, tetapi nyata hadir bagi masyarakat. Apa yang dilakukan negara berikan baik santunan kematian dan jaminan pendidikan senilai Rp209 juta dapat dipergunakan dengan baik.
Haryanjas berharap masyarakat di Kabupaten Jayapura maupun yang bekerja di lingkungan Pemkab Jayapura bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Papua, yang memiliki manfaat memberikan perlindungan baik dalam hal keselamatan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, dan jaminan pensiun.
“Ia juga mengajak masyarakat maupun ASN dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Jayapura yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan diharapkan bisa didaftarkan untuk mendapatkan jaminan di atas,” harapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Disnakertrans Kabupaten Jayapura Esau Awoitouw mengaku, manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini sangat banyak, dan membantu keluarga. Sampai saat ini, pihaknya terus mendorong masyarakat dan pegawai di lingkungan Pemkab Jayapura bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan adanya santunan yang diberikan kepada keluarga almarhum mewakili pemerintah dan keluarga almarhum ia mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua yang langsung datang dan memberikan santunan secara simbolis bersama Pemkab Jayapura. Ini menunjukkan bahwa perhatian dan kewajiban yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan benar-benar nyata,” ucapnya.