SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Dukcapil Kabupaten Jayapura terus memasifkan sosialisasi aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sosialisasi bahkan menyasar ke lingkungan sekolah, perbankan, instansi pemerintah, hingga perusahaan swasta, hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dukcapil Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu saat diwawancara, Senin, 22/04/2024.
Kata Herald masyarakat Kabupaten Jayapura dalam mengaktivasi Indentitas Kependudukan Digital masih rendah termasuk dalam pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Masyarakat yang melakukan aktivasi IKD masih rendah. Jadi ada beberapa alasan, seperti masih ada penduduk yang belum memiliki Handphone Android. Karena dalam melakukan aktivasi IKD harus memiliki handphone android maupun jaringan Internet yang bagus,” terangnya.
Adanya aplikasi IKD maka segala pengurusan dokumen akan lebih mudah daripada menggunakan identitas fisik KTP.
Dengan menggunakan IKD, Herald yakin, bukan hanya pelayanan yang semakin mudah. Akan tetapi, Pemkab Jayapura juga semakin tepat sasaran dalam memberikan bantuan kepada warga miskin.
Herald juga mengajak seluruh warga Kabupaten Jayapura untuk beralih ke Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dengan adanya IKD, masyarakat akan lebih mudah ketika melakukan transaksi pelayanan publik atau privat hanya melalui telepon genggam.
Untuk persyaratan di aplikasi IKD sangat mudah. Pertama harus sudah memiliki KTP-el, memiliki telepon genggam berbasis android, internet dan dapat mengoperasikan gadget.
“Cara mendapatkannya juga sangat mudah, cukup mengunduh aplikasi IKD milik Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui playstore. Kemudian buka aplikasi untuk mengisi data NIK, e-mail, dan nomor hp,” jelasnya.
“Lalu pendaftar akan diminta foto diri tanpa menggunakan kacamata atau masker, sesuai dengan foto yang ada di KTP-el,” tambahnya.