SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Komisi Informasi Provinsi Papua menggelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik se-Provinsi Papua Tahun 2022 pada Kamis, 8 Desember 2022 bertempat di Ballroom Swiss-Belhotel Jayapura.
Pemerintah Kabupaten Jayapura berhasil meraih Kualifikasi Menuju Informatif Katagori Pemerintah Kabupaten/ Kota di Provinsi Papua. Perwakilan Penganugerahan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Gustaf Griapon, S.T.
Dalam wawancaranya Gustaf Griapon mengatakan terima kasih untuk bapak Bupati Jayapura, ibu Sekda, ibu Asisten I, ibu Asisten II, pak Asisten III, dan bapak-ibu pimpinan OPD Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura, terima kasih untuk capaian lewat PPID Kabupaten Jayapura.
“Kami dapat Penganugerahan sebagai kategori Kabupaten Informatif itu berarti pr kita akan semakin besar untuk mendukung keterbukaan informasi publik, sehingga untuk tahun depan Pemerintah Kabupaten Jayapura lewat PPID kami akan fokus lagi di distrik dan kampung dalam mendorong sosialisasi-sosialisasi PPID, agar PPID ada juga di tingkat distrik, kelurahan dan kampung,” jelas Gustaf Griapon, S.T.
Wakil Ketua Informasi Provinsi Papua Andriani Wally juga mengatakan dalam wawancaranya Komisi Informasi Provinsi Papua tiap tahun melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi untuk menilai tingkat kepatuhan publik dalam menjalankan implementasi undang-undang no. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Terkait penganugerahan diberikan hari ini kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura dengan kategori Informatif ini ditujukan adanya indikator sala satunya adalah Komisi Informasi Provinsi Papua telah memberikan inflasioner kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura yang dikelola oleh Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura sebagai liding sektor pejabat pengelola dan dokumentasi di lingkup Pemerintahan Kabupaten Jayapura.
“Dalam hal ini dengan harapan untuk tahun depan Pemerintah Kabupaten Jayapura dapat mempertahankan predikat kategori Informatif ini dengan baik,” ucapnya.