TPP ASN Akan Dibayar APBD Perubahan Nanti

Berita Daerah Keuangan Pemerintahan dan Aparatur

Sekda Kabupaten Jayapura, Dra. Hana S. Hikoyabi, S.Pd., M.KP

SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Dra. Hana S. Hikoyabi, S.Pd., M.KP., menyebutkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN yang terhutang, bakal dibayangkan di APBD Perubahan 2022 ini.

“Jadi terkait TPP itu, akan terbayarkan di perubahan nanti. Itu kita prioritaskan kegiatan yang akan berakhir di tahun RPJMD ini. Karena tahun ini kan tahun terakhir RPJMD, jadi kita prioritaskan kegiatan-kegiatan yang harus selesai di tahun ini,” kata Hanna Hikoyabi ketika diwawancarai wartawan media online ini via telepon seluler, Kamis 17 Maret 2022 malam.

Dia memastikan di APBD Perubahan tahun ini pembayaran hutang TPP ASN di akomodir.

“Jadi, TPP ini kita dorong ke perubahan baru kita bayar. Pasti akan kita dorong, supaya hak-hak TPP ASN bisa dibayarkan,” sampainya.

Ketika ditanya apakah dana TPP ASN ini dialihkan untuk membiayai kegiatan tahun 2021 atau dananya digeser untuk membiayai beberapa kegiatan tahun lalu yang belum dibayarkan oleh Pemkab Jayapura kepada pihak ketiga.

“Bukan dipakai atau dialihkan, memang inikan anggaran baru toh, bukan dipakai ya. Ini bukan anggaran pinjam-meminjam, ini pemerintah. Jadi anggaran ini sudah dibicarakan, dan TPP kita dorong ke perubahan. Nah, di perubahan itu lah baru kita bayar. Apalagi ini baru bulan Maret, PAD semua baru terkumpulkan. Inikan baru bulan ketiga, semua uang belum terkumpulkan di tahun ini, kan baru pertengahan bulan Maret. Jadi, semua TPP ini akan terbayarkan di perubahan nanti,” sampainya.

Sementara terkait adanya usulan dari Banggar DPRD Kabupaten Jayapura kepada Sekda Kabupaten Jayapura selaku Ketua TAPD Kabupaten Jayapura agar membuat surat edaran.

“Surat kita sudah buat dan surat sudah kita kasi ke DPR. Tinggal kita tunggu keputusan DPR saja. Persoalan dana TPP ASN dialihkan itu terkuak ketika Banggar dan TAPD melakukan pertemuan kemarin. Jadi ada-ada hal yang harus dia (DPR) ekspose ke publik dan ada yang tidak boleh di publish. Artinya, ada pembicaraan ke dalam internal kita antara TAPD dan Banggar. Tidak usah khawatir, tetap akan terbayarkan juga TPP ASN ini,” tukasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *