Dukung Pendidikan dan Pilkada, Pemkab Jayapura Salurkan Sekitar 117 Miliar

Berita Daerah Keuangan

Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Hermanus Kensimai

SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Tahun 2024 Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura membantu Pemerintah Provinsi Papua dalam pembayaran tunggakan Beasiswa Siswa Unggulah Papua (SUP) tahun 2023, hal itu disampaikan Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Hermanus Kensimai, Selasa, 16/04/2024.

Hermanus menjelaskan bantuan dana beasiswa SUP untuk tahun 2023. Jadi Pemkab Jayapura telah membantu pelunasan tunggakan beasiswa SUP khususnya mahasiswa asal daerah ini yang kuliah di dalam negeri maupun luar negeri.

Tahapan yang sudah dilakukan, pertama kita alokasi dana Rp 10 miliar. Kemudian tahun 2024 bantu lagi ke Pemprov Papua sebesar Rp 17 miliar.

“Jadi tahun ini kita sudah anggarkan Rp 27 miliar dana hibah untuk Pemprov Papua dalam membayar tunggakan beasiswa SUP Kabupaten Jayapura,” ungkapnya.

Dana hibah untuk beasiswa SUP kata Hermanus akan berlangsung sampai tahun 2025, namun jika semua pendidikan berjalan mulus dan lancar serta mahasiswanya bisa lulus semua.

Memang pemberian dana hibah untuk pembiayaan beasiswa SUP ini tidak hanya dibebankan di Pemkab Jayapura, tetapi semua kabupaten/kota Papua juga.

“Jadi mahasiswa yang kuliah di dalam dan luar negeri beasiswa dibayarkan oleh masing-masing kabupaten/kota,” ucapnya.

 Tidak hanya itu, Hermanus juga mengungkapkan pada tahun 2024, Pemkab Jayapura banyak mengeluarkan dana hibah untuk pembiayaan penyelenggaraan Pilkada keamanan, pembayaran beasiswa SUP.

“Jadi total dana yang kita keluarkan tahun ini sebesar Rp 117 miliar, dengan banyaknya dana hibah yang dikeluarkan berpengaruh pada DPA yang diterima masing-masing OPD tahun 2024 dan tidak seperti tahun sebelumnya,” jelasnya.

Khusus untuk OPD tertentu seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan tetap diperhatikan dengan baik. Karena ini menyangkut pelayanan bagi masyarakat yang tidak boleh dikurangi.

Lalu untuk pembangunan gedung Pemkab Jayapura yang terbakar belum dianggarkan sampai sekarang karena keterbatasan anggaran.

“Bukan untuk pelayanan publik dan pembangunan ada senilai Rp 117 miliar yang keluar untuk pembiayaan Pilkada, pembiayaan beasiswa SUP sehingga porsi dana program kegiatan juga terpotong,” katanya.

Karena keterbatasan anggaran APBD 2024 yang tidak cukup untuk membiayai semua kebutuhan, dan tentu tidak bisa dipaksakan. Harapannya tahun 2025 bisa dilakukan pembangunan gedung yang terbakar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *